Di dunia ini beberapa negara telah menerapkan standard sesuai dengan kepentingan masing-masing negara. Namun pada umumnya ada beberapa jenis standard yang kini diakui secara internasional mengingat standard tersebut telah menjadi institusi yang terpercaya, sebut saja ASTM (American Society for Technology & Materials) yang merupakan standard yang digunakan oleh Amerika Serikat yang juga banyak diadopsi oleh anyak negara atau kalangan bisnis di dunia. Juga EN 71, yang digunakan oleh negara-negara Eropa, BS (British Standards) yang digunakan oleh Inggris, dll.
Tetapi yang umum dipakai di banyak negara adalah standard yand dikeluarkan oleh organisasi standard internasional non pemerintah yang didirikan tahun 1947 dan berpusat di Jenewa, Swiss - International Organization for Standardization atau lebih dikenal dengan ISO (diambil dari nama Latin, isos - yang berarti sama atau sepadan).
Di Indonesia umumnya pemerintah mengadopsi penuh atau sebagian standard ISO ini menjadi standard nasional atau SNI. Pertanyaan mendasar apakah yang dimaksud dengan SNI? Kini sering muncul dalam pembicaraan sehari-hari terutama dalam dunia bisnis seiring dengan dicanangkannya Gerakan Nasional Penarapan SNI atau lebih disingkat dengan GENAP SNI. SNI kepanjangan dari Standard Nasional Indonesia adalah standard yang digunakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk produk-produk tertentu dengan maksud dan tujuan tertentu pula. Penerapan SNI wajib telah dierlakukan untuk produk mainan anak-anak yang mulai efektif bulan Mei 2014.
Secara lebih elaborate, terdapat 3 definisi utama SNI sebagai berikut:
- SNI merupakan dokumen standard yang disusun berdasarkan konsensus oleh Panitia Teknis yang terdiri dari stakeholder (produsen, konsumen, regulator, pakar akademisi, praktisi, asosiasi, laboratorium, dll).
- SNI adalah ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan berlaku secara nasional di wilayah teritorial Republik Indonesia.
- SNI merupakan salah satu instrument yang dapat digunakan oleh pelaku usaha atau pemilik merk dagang untuk diterapkan terhadap produknya dengan pertimbangan untuk meningkatkan daya saing produk atau sebagai alat untuk marketing dan promosi produk.
Standard juga berfungsi sebagai hambatan non tarif dimana kini sesuai dengan peraturan WTO yang mengarah pada perdagangan global yang mulai meghilangkan bea masuk produk antar negara atau, lahirnya kawasan perdagangan bebas dimana barang dapat keluar masuk suatu negara tanpa ada bea masuk tertentu, maka standard digunakan sebagai hambatan non tarif. Semakin maju suatu negara maka semakin tinggi standard yang diterapkan untuk melindungi masyarakat dan melindungi kepentingan nasionalnya. Dalam hal ini juga termasuk SNI agar produk-produk domestik dapat bersaing dan diterima pasar.
Memang tidak ada korelasi langsung bahwa produk yang sudah mendapatkan sertifikat SNI berdampak pada peningkatan penjualan di pasar, namun jangan lupa bahwa produk-produk dengan kualitas yang baik, aman untuk konsumen, dan memberikan nilai yang lebih untuk kepuasan pelanggan akan dapat lebih diterima pasar. Demikian 3 definisi utama SNI ini mudah-mudahan dapat membantu memberikan pencerahan kepada anda. (N. Sastro)
Memang tidak ada korelasi langsung bahwa produk yang sudah mendapatkan sertifikat SNI berdampak pada peningkatan penjualan di pasar, namun jangan lupa bahwa produk-produk dengan kualitas yang baik, aman untuk konsumen, dan memberikan nilai yang lebih untuk kepuasan pelanggan akan dapat lebih diterima pasar. Demikian 3 definisi utama SNI ini mudah-mudahan dapat membantu memberikan pencerahan kepada anda. (N. Sastro)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar