UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 Pasal 8 antara lain menyebutkan: Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak memenuhi standard atau tidak sesuai dengan standard yang dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan. Bahkan sesuai dengan UU tersebut produk yang tidak dilengkapi dengan manual atau petunjuk
pengunaan dalam Bahasa Indonesia, tidak boleh diperjual-belikan.
UU Perlindungan memang sudah lama diundangkan namun eksekusinya sangat tergantung pada kebijakan dan peraturan teknis sesuai dengan produk masing-masing. SNI adalah praturan teknis yang mengatur standard tertentu dari suatu produk untuk dapat didistribusikan di wilayah Indonesia.
Khusus mengenai mainan, mengapa kita perlu SNI wajib? Berikut ini adalah 4 alasan utama mengapa Indonesia perlu SNI wajib untuk mainan anak.
1. Mendorong Kualitas Produk Lebih Baik
Bukankah brand-brand mainan yang besar selama ini telah menerapkan standard kualitas yang ketat dalam produksi mainan mereka? Benar. Sebut saja Mattel, Fisher-Price, Hasbro, Lego, dll semua terkenal dengan kualitas produknya yang sangat tinggi. Tapi jangan lupa mereka juga sering kecolongan dalam proses produksinya dimana setiap tahun selalu saja terjadi recall produk mainan. Recall adalah proses penarikan produk yang telah beredar di pasar atau telah di tangan konsumen untuk ditarik secara keseluruhan untuk dihancurkan dengan kompensasi, atau diperbaiki bagian tertentu dengan part yang baru atas tanggungan produsen.
Recall dilakukan setelah diketahui ada cacat karena proses produksi karena tidak sesuai dengan spesifikasi atau standard keselamatan baik secara fisik maupun kimia yang berpotensi membahayakan keselamatan konsumen atau karena telah ada kasus atau kejadian yang mencelakakan konsumen. Dalam dunia mainan, recall hampir terjadi setiap tahun, bahkan di tahun 2007 adalah tahun paling buruk dalam sejarah recall produk mainan, karena pada saat itu lebih dari 20 juta mainan di seluruh dunia harus ditarik untuk alasan keselamatan anak. Standard yang tinggi dalam quality control dan internal laboratory produsen tidak cukup memastikan suatu produk benar-benar aman digunakan oleh konsumen.
2. Kepentingan Nasional
Produk mainan menjangkau lapisan masyarakat yang luas dari anak-anak yang tinggal di kolong jembatan yang kumuh hingga anak-anak yang tinggal di kawasan elit, dari anak-anak kampung hingga anak-anak di kota metropolitan, dari usia 0 tahun (newborn baby) hingga 99 tahun! Setiap hari ada lebih dari 100 kontainer mainan di pelabuhan di seluruh Indonesia yang siap membanjiri pasar dari mulai yang di jual SD Inpress, pasar becek, Pasar Pagi, ITC, hingga Mall kelas wahid di ibukota. Sementara produsen mainan dalam negeri (woden toys, boneka, mobil-mobilan, bola, dll) semakin menjerit karena tidak bisa bersaing dari segi harga dengan mainan import murah berkualitas rendah dari China. Mainan kini telah menjadi kepentingan nasional. Banyak pihak yang harus dilindungi, terutama anak-anak dari ancaman bahaya yang hadir dari mainan yang tidak sesuai standard keselamatan dan keamanan tersebut. Juga pentingnya kepedulian terhadap produk mainan dalam negeri yang harusnya memiliki hak hidup di negeri sendiri, syukur-syukur bisa masuk kompetisi dalam pasar ekspor.
3. Jumlah Bayi dan Anak-Anak yang Besar
Laju kelahiran bayi di Indinesia masih tergolong tinggi walau terjadi stagnan di tahun-tahun terakhir namun jumkah kelahiran bayi masih di atas 4 juta bayi setahun. Jumlah anak-anak di bawah 14 tahun yang berpotensi menggunakan produk mainan jumlahnya juga fantastis, dengan asumsi semua anak melewati perkembangan mental dan fisiknya melalui bermain maka ada lebih dari 80 juta anak yang akan terpapar produk mainan. Merupakan tanggungjawab orangtua, masyarakat, pemerintah, dan semua pihak untuk menyediakan wahana bermain yang aman bagi anak terutama dari aspek potensi bahaya fisik/mekanis, api, dan zat-zat kimia berbahaya (logam berat, zat warna, fomaldehyde, dan phthalates dalam plastik). Itu semua dapat disinergikan melalui peraturan teknis yatu SNI wajib untuk mainan anak.
4. Variasi dan Jenis Produk Mainan Sangat Besar
Anda tahu berapa jumlah merk dalam dunia mainan? Jumlahnya hampir 1300! (belum termasuk merk-merk abal-abal dari China yang jumlahnya ratusan hingga ribuan) Berapa jenis produk mainan yang beredar? Ada lebih dari 30 ribu! (termasuk di modern market dan di pasar tradisional).Tidak ada produk komersial lain yang memiliki variabilitas sedahsyat ini. Secara nature of product mainan adalah produk dengan siklus hidup yang pendek bisa ukurannya hari, minggu hingga beberapa bulan. Sebut saja mainan yang terkait dengan musim atau hari raya (lebaran, natal, tahun baru, back to school, school holiday, dll), atau yang terkait dengan movie/animasi rata-rata umurnya pendek dan cepat berganti dengan jenis atau model mainan baru.
Seperti halnya anak-anak yang cepat bosan dan selalu mengingankan sesuatu yang baru untuk memuaskan rasa ingin tahunya, demikian pula mainan pun bergerak mengikuti perkambangan fisik dan mental anak-anak. Tetapi karena tidak ada standard nasional, ibarat tempat sampah, Indonesia adalah tempat sampah plastik terbesar di dunia, karena selama ini tidak ada peraturan teknis atau standard nasional yang mampu memfilter masuknya produk mainan bermutu rendah masuk dan membanjiri pasar.
Alasan utama mengapa Indonesia perlu SNI wajib mainan anak tentu bisa lebih banyak dan bukan hanya 4 seperti dibahas di atas, apalagi bila dilihat dari sisi kesadaran akan mutu dan keselamatan serta keamanan yang masih rendah di dalam masyarakat kita. (N. Sastro)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar